Rabu, 26 Januari 2011

Kebiasaan Nabi Muhammad SAW

SELALU MEMILIH YANG LEBIH MUDAH

“Dan dari Aisyah Ra, ia berkata, ‘Apabila Rasulullah SAW disuruh memilih di antara dua perkara, niscaya beliau memilih yang lebih mudah di antara keduanya, selama itu tidak dosa. Adapun jika itu adalah dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa’.” (Muttafaq Alaih)



    Demikianlah kebiasan Nabi jika disuruh memilih antara dua perkara, beliau pasti memilih yang lebih mudah di antara keduanya. Ini adalah manhaj beliau dalam dakwah dan pengajarannya, beliau tidak ingin mempersulit umatnya. Beliau ingin agar umatnya mudah dan ringan dalam menjalankan syariat agama, beliau ingin membuat mereka gembira dan tidak ingin membuat mereka lari ketakutan dari ajaran Islam.
   
    Rasulullah SAW bersabda : “Mudahkanlah dan jangan kalian mempersulit. Sampaikanlah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari.” (Muttafaq Alaih)

    Menurut Dr. Yusuf Al Qaradhawi, memilih yang lebih mudah (taysir) dalam melaksanakan ajaran agama merupakan suatu keharusan, karena hal ini merupakan sesuatu yang dituntut oleh syariat itu sendiri. Bukan karena tuntutan realitas atau menyesuaikan dengan zaman, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Dan, pada dasarnya syariat Islam berdiri di atas prinsip kemudahan dan keringanan, sebagaimana disebutkan dengan sangat jelas dalam ayat-ayat Al Quran dan Sunnah Nabawiyah.

    Allah SWT berfirman,
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan Dia tidak ingin menyulitkanmu.” (Al Baqarah : 185)

    Dalam hadist pertama disebutkan, bahwa beliau memilih yang lebih mudah di antara dua perkara, maksudnya yaitu dalam dua perkara yang sama, bukan dalam dua perkara yang berbeda. Karena hal ini jelas tidak mungkin. Dan jika ada dua perkara yang sama di hadapan beliau, baik dalam urusan dunia ataupun urusan akhirat, maka beliau akan memilih yang lebih mudah dan ringan di antara keduanya, selama hal tersebut tidak menyukai konsekuensi dosa atau maksiat.

    Lebih jelasnya, kita ambil contoh misalnya; memilih antara beribadah dengan memberatkan diri hingga dapat membuat badan sakit dan beribadah dengan porsi yang sedang tetapi intens, maka beliau memilih yang terakhir. Atau jika beliau disuruh memilih antara harus berperang atau berdamai, maka beliau akan memilih berdamai jika memungkinkan. Atau jika disuruh memilih antara berpuasa dalam perjalanan atau berbuka, tentu beliau memilih berbuka. Demikian seterusnya.

    Terhadap orang yang senang mempersulit dan memberatkan dalam melaksankan agamanya, baik bagi dirinya atau bagi orang lain, Rasulullah SAW memperingatkan mereka,
“Hancurlah orang-orang yang suka memberatkan! Belaiu mengatakannya tiga kali.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi mengatakan bahwa Almutanaththi’un disini, yaitu mereka yang senang mempersulit dan memberatkan diri dalam urusan agama yang tidak semestinya.

SENANG PERGI PADA PAGI HARI

    Aktivitas kehidupan yang sesungguhnya di dunia ini memang dimulai pagi hari, baik itu manusia ataupun binatang. Lihatlah burung-burung yang terbang bergerombolan di angkas biru di pagi hari dengan perut kosong, kemudia di sore hari mereka pulang dengan perut penuh makanan. Lihat juga para petani, mereka ke sawah berangkat pagi hari dan pulang ketika sore menjelang.

    Demikianlah kehidupan, Allah telah menjadikan siang sebagai saat-saat mencari ladang penghisupan dan Dia jadikan malam untuk waktu istirahat. Tentu saja, aktivitas yang di mulai di pagi hari akan menuai hasil yang lebih baik dibanding dengan aktivitas yang dimulai kala sinar matahari telah menyengat kulit. Karena semakin pagi suatu aktivitas diawali, maka semakin luaslah waktu untuk berbuat, bekerja, berkarya, dan berkreasi.

    Itulah makanya Rasulullah SAW bersabda, : “ Ya Allah, berkahilah umatku dalam kepergiannya di pagi hari.” (HR. Abu Dawud).

    Karena memang, kepergian seseorang di pagi hari untuk bekerja atau mulai aktivitas, merupakan tanda kesungguhan dan kegigihan usahanya dalam rangka mencapai hasil yang maksimal. Dan, Allah tentu tidak menyia-nyiakan usaha seseorang, Dia akan membalas amal seseorang sesuai dengan usahanya dan apa yang dia lakukan.

    Demikian ajaran Islam. Demikian pula Rasulullah SAW mempraktikan. Dalam berpergiannya, beliau senang berangkat pada pagi hari. Hal ini tercermin dalam kebiasan beliau yang jika mengirim suatu pasukan, beliau selalu memberangkatkannya di pagi hari. Dalam sebuah hadist disebutkan :
“Dari Shakhr bin Wada’ah Al Ghamidi Ra, ia berkata, ‘Bahwasanya Rasulullah SAW apabila mengutus suatu kelompok atau pasukan, beliau memberangkatkannya pada permulaan siang’.” (HR. Tirmidzi).

    “Permulaan siang,” sebagaimana yang kita ketahui, adalah pagi hari. Sebagaimana kita mengartikan permulaan malam sebagai sore hari, dan tentu saja dikatakan permulaan pagi, maka artinya adalah waktu subuh. Dan hadist ini menjelaskan, bahwa beliau memberangkatkan pasukannya di pagi hari. Selain karena diharapkan dapat mencapai target maksimal, pagi hari adalah waktu turunnya barakah dari Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam doa nabi pada hadist sebelumnya.

    Dan perawi hadist ini, yakni Shakhr bin Wada’ah, adalah seorang pedagang. Dia selalu berangkat membawa dagangannya di pagi hari. Kemudian di waktu sore, dia pulang dengan keuntungan yang melimpah. Di kemudian hari, dia menjadi salah seorang sahabat yang banyak hartanya. ( Nujhat Al Mutaaqin 1/632)

    Dalam banyak hadist dan berbagai sirah nabawiyah disebutkan, bahwa setiap kali Rasulullah SAW berpergian atau mengadakan perjalanan jauh, beliau biasa berhenti ketika malam hari tiba, di saat bayangan matahari telah menghilang dan bulan atau bintang gemintang memamerkan cahayanya. Kemudian, beliau bersama sahabat membuat tenda sebagai tempat untuk tidur dan beristirahat. Selanjutnya, manakala waktu fajar datang menyapa dan beliau telah menunaikan salat subuh berjamaah bersama para sabahat, maka acara berikutnya adalah  bersiap-siap dan bergegas untuk melanjutkan perjalanan kembali.

    Dan, perjalanan pun dimulai kembali. Mereka berangkat pada pagi hari dengan keimanan yang tegar, jiwa yang segar, badan yang bugar, semangat yang berkobar, di bawah mentari yang bersinar, siap untuk merengkuh tujuan mulia demi kejayaan agama yang paling benar, dan tentu saja dengan diringi rasa penuh tawakkal kepada Allah SWT Yang Maha Besar.

TIDUR HANYA BERALASKAN TIKAR

Abdullah bin Mas’ud Ra berkata, “Rasulullah SAW biasa tidur di atas tikar, dan ketika bangun, tampak bekas guratan tikar pada bahunya. Maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami ingin membuatkan kasur untukmu’. Kata beliau, ‘Apalah artinya dunia ini bagiku? Aku di dunia ini hanyalah laksana seorang pengembara yang berteduh di bawah pohon, dia beristirahat dan kemudian meninggalkannya’.” (HR. At Tirmidzi).
    Subhanallah, betapa zuhudnya kehidupan pribadi Rasullah SAW. Untuk alas tidur pun, beliau merasa cukup dengan hanya sehelai tikar yang terbuat dari pelepah korma, yang jika beliau bangun, akan tampak bekas guratan tikar di tubuhnya. Padahal sekiranya beliau mau, beliau dapat memakai alas tidur yang jauh lebih empuk daripada sekedar selembar tikar. Dan para sahabat pun akan dengan senang hati membuatkan beliau kasur yang empuk jika beliau kehendaki. Maha benar Allah yang mengatakan rasullnya sebagai, “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berakhlak mulia.” (QS. Al Qalam : 4).

    Dalam hadist sahih riwayat Aisyah Ra disebutkan, “Adalah kasur Rasulullah SAW terbuat dari kulit yang disamak dilapisi pelepah korma.” (HR. Bukhari).

    Hadist di atas dan sebelumnya menceritakan tentang kebiasaan Rasulullah SAW yang tidurnya hanya beralaskan tikar. Sungguh jauh sekali antara kebiasaan beliau ini dengan kebiasaan tidur sebagian kaum muslimin – termasuk kita -  yang lebih senang tidur dengan beralaskan kasur empuk. Semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam-Nya kepada beliau, serta mengampuni segala dosa-dosa dan kelemahan kita. Amin.

    Syaikh Muhammad Luthfi berkata, “ Hadist ini menunjukan sikap Rasulllah SAW yang senantiasa menjauhi perhiasan dunia dan lebih memilih kehidupan sederhana. Kehidupan yang dijalani Nabi ini sungguh berlawanan dengan kebiasaan kaum muslimin yang senang dengan hidup mewah dan berbangga dengan perabotan dan peralatan rumah tangga yang serba mahal. Lebih khusus lagi, adalah apa yang sering kita saksikan dalam perayaan pernikahan.” (Nujhat Al Muttaqin 1/376).

    Namun demikian, bukan berarti kita tidak boleh tidur dengan kasur empuk atau ranjang yang bagus. Selama itu tidak berlebihan dan tidak membuat kita melalaikan kewajiban atau pun lupa kepada Allah, insya Allah tidak mengapa. Karena bagaimanapun juga, Allah tidak melarang hamba-hamba-Nya untuk menikmati indahnya rezeki dan perhiasan dunia yang telah Allah karuniakan kepada manusia.
Di dalam Al Quran disebutkan,
“Katakanlah, sipakah yang mengharamkan perhiasan Allah dan rezeki yang baik yang telah Dia anugerahkan untuk hamba-hamba-Nya? Katakanlah, itu semua diperuntukan bagi ornag-orang beriman di kehidupan dunia. Dan hanya untuk mereka pada Hari Kiamat.” (QS. Al A’raf : 32)

TIDAK MAKAN SAMBIL BERSANDAR

“Dan dari Abu Juhaifah Wahab bin Abdillah Ra, berkata ia, ‘Rasulullah SAW bersabda, ‘Aku tidak makan sambil bersandar’.” (HR. Bukhari)

    Makan dengan posisi badan tegak atau tegak miring sedikit ke depan, adalah  sebagian adab Rasulullah SAW. Ketika makan, beliau tidak menyandarkan badannya ke dinding, kursi atau pun bantal. Menurut Al Khatabi, sebagaimana di kutip Imam Nawawi dalam Riyadh Ash Shalihin, bahwa makan dengan bersandar membuat orang sanggup makan lebih banyak, sehingga dia akan kekenyangan setelah makan. Sedangkan Nabu, beliau tidak pernah makan banyak, melainkan hanya secukupnya. Cukup untuk menyambung hidup.

    Hadist di atas setidaknya mengandung dua pelajaran. Pertama, bahwa hukum makan sambil bersandar adalah makruh. Karena Nabi SAW tidak menyukai orang yang makan sambil bersandar. Dan kedua, seyogyannya seorang muslim tidak makan terlalu banyak, karena akan membuatnya kekenyangan. Sementara orang yang kekenyangan setelah makan, dia akan membutuhkan waktu untuk melakukan aktivitas berikutnya.

Anas bin Malik Ra berkata, “Aku pernah melihat Rasululllah SAW makan korma dengan duduk  muq’iy.” (HR. Muslim)

    “Muq’iy”, adalah orang yang duduk dengan melipat satu kakinya ke belakang, betis bagian depannya menyentuh tanah atau lantai, dan telapak kakinya menyangga pantat, sementara lututnya mengarah ke depan. Sedangkan kaki satunya lagi dilipat dengan lutut mengarah ke atas, paha bagian depan mengarah ke depan, betis bagian muka mengarah ke depan, dan telapak kaki menginjak tanah atau lantai.

    Makan dengan posisi ini adalah sunnah Rasul, meskipun mungkin beliau tidak selalu makan dengan posisi duduk demikian. Karena Anas mengakatan pernah melihat, artinya, ada juga posisi duduk Nabi yang tidak seperti ini, yang juga pernah dilihat Anas. Hanya saja, posisi duduk seperti ini, terlebih pada saat makan, dapat membuat seseorang untuk tidak bersandar.

    Menurut Ibnul Qayyim, ada tiga macam bersandar yang ketiganya  tidak dilakukan Nabi. Pertama, yaitu bersandar di atas perut atau makan dengan tiduran. Posisi seperti ini adalah posisi makan yang paling jelek, karena dapat mengganggu kesehatan. Kedua, makan bersandar dengan sesuatu. Misalnya, bersandar dengan kursi dan dinding. Dan ketiga, yaitu duduk bersandar di atas kedua paha dengan menyilangkan kedua kaki depan, atau duduk bersila. Karena duduk seperti ini adalah gaya duduk para penguasa dzalim saat itu. Dan, Nabi enggan duduk dengan gaya penuh dengan keangkuan seperti itu.

Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku duduk sebagaimana duduknya seorang hamba. Dan aku makan sebagaimana makannya seorang hamba.” (HR. Abu Asy Syaikh).

    Itulah makanya, beliau senang makan sambil duduk dengan  posisi yang telah kami sebutkan sebelumnya, bukan duduk bersila.
   
    Sekiranya yang dimaksud bersandar adalah duduk dengan beralaskan bantal dan sejenisnya, maka seakan-akan beliau bersabda, “Aku tidak makan dengan bersandar di atas bantal seperti yang biasa dilakukan para penguasa lalim, dan orang-orang yang rakus. Namun aku makan secukupnya sebagaimana makannya seorang hamba.”

MENGAMBIL NAFAS TIGA KALI KETIKA MINUM

Yang namanya manusia, ia bisa lapar dan dahaga. Ketika seorang lapar, ia sanggup makan banyak. Dan saat seseorang dahaga, ia pun bisa minum bergelas-gelas air. Ini adalah sesuatu yang manusiawi. Namun, ada rambu-rambu dari Rasulullah SAW dalam hal makan dan minum yang harus kita perhatikan dan amalkan. Di antara adab yang beliau ajarkan dalam hal ini adalah; mengambil nafas tiga kali ketika minum.
   
Dalam hadist shahih riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, “Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata, ‘Bahwasanya Rasulullah SAW selalu mengambil nafas tiga kali ketika minum’.”

    Dalam minumnya, Rasulullah SAW tidak langsung menghabiskan segelas air dengan sekali teguk, melainkan dengan beberapa kali teguk. Beliau menyelengi dengan nafas di sela-sela minum itu sebanyak tiga kali
   
    “Mengambil nafas tiga kali ketika minum,” maksudnya adalah beliau tidak mengambil nafas sambil minum atau bernafas dengan gelas masih menempel di mulut. Tetapi beliau menjauhkan gelas atau tempat minumnya dari mulut, dan mengambil nafas jauh dari tempat minum.

    Dr. Musthafa Said berkata, “Hadist ini mengandung istihbab agar seorang minum dengan tiga kali teguk dan mengambil nafas setiap satu kali tegukan. Kemudian, hendaknya dia mengambil nafas jauh dari tempat minumnya, karena hal ini bermanfaat bagi kesehatannya.” (Nujhat al Muttaqin 1/533)

    Apa yang dikatakan Dr. Musthafa benar, sebab ketika seorang bernafas, yang dikeluarkannya adalah zat asam arang atau karbondioksida. Jadi, sekiranya dia mengelurakan nafas di dalam gelas, maka yang dia hirup adalah zat asam arang, atau air yang diminumnya mengandung zat sisa hasil pembakaran di dalam tubuh ini. Dan tentu saja hal itu tidak baik bagi kesehatan.

    Selain itu, apa yang dicontohkan oleh Nabi ini juga mengandung nilai kesabaran dan kesopanan. Sabar, karena dalam hal ini seorang muslim di tuntut untuk tidak tergesa-gesa. Dan sopan, karena minum dengan hanya sekali teguk bisa menunjukan keserakahan seseorang. Apalagi jika dikarenakan ketergesa-gesaanya, dia lalu tersedak dan terbatuk-batuk.

Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian minum sekali teguk seperti minumnya onta. Tetapi minumlah dua atau tiga kali tegukan. Dan bacalah bismillah ketika minum, kemudian bacalah hamdallah selesai minum.” (HR. Tirmidzi).

    Dalam hadist ini, Rasulullah SAW melarang kita untuk minum dengan sekali teguk tanpa bernafas seperti onta, karena onta minum dengan sekali teguk dan tanpa bernafas.

Dalam hadist lain dari Abu Qatadah Ra disebutkan, “Bahwasanya Nabi SAW melarang (umatnya) bernafas di tempat minum.” (Muttafaq Alaih).

    Maksudnya, Nabi melarang kita mengambil nafas ketika sedang minum di tempat kita minum. Dan senada dengan hal ini, beliau juga melarang meniup minuman, sebagaimana disebutkan dalam riwayat At Tirmidzi.

TIDAK PERNAH KENYANG DUA HARI BERTURUT-TURUT

“Dan dari Aisyah Ra, ia berkata, ‘Keluarga Muhammad SAW tidak pernah kenyang  dari roti tepung selama dua hari berturut-turut hingga beliau wafat’.” (Mttafaq Alaih).

    Subhanallah, betapa zuhud dan sederhananya kehidupan Nabi panutan kita, Rasulullah SAW. Padahal, sekiranya beliau mau, gunung uhud sudah dijadikan emas oleh Allah SWT untuk beliau. Dan, kalau saja beliau ingin hidup kaya dan mewah dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, tentu tidak sulit bagi beliau. Namun, itulah junjungan kita, beliau lebih memilih kehidupan zuhud dan sederhana seraya senantiasa bersyukur atas segala nikmat dan karunia yang diberikan Allah kepadanya. Beliau lebih memilih sebagai hamba dan Rasul Allah dariapada menjadi raja. Betapa tidak, hanya sekadar roti kering yang terbuat dari tepung pun, beliau tidak pernah kenyang memakannya, bahkan sampai dua hari berturut-turut. Sungguh, beliau memang suri tauladan yang mulia.

Aisya Ra berkata, “Keluarga  Muhammad SAW tidak pernah makan dua kali dalam sehari, kecuali salah satunya adalah korma!” (Muttafaq Alaih).

    Keseharian Nabi yang zuhud dan sederhana ini, selain diikuti oleh keluarga beliau, yakni istri-istri beliau dan orang yang beliau tanggung kehidupannya, sebagaimana disebutka dalam hadist di atas, juga ditiru oleh para sahabat RA.

Abu Hurairah berkisah, “Bahwasanya dia pernah melewati sekelompok orang yang sedang makan kambing bakar. Lalu mereka memanggilnya untuk makan bersama. Namun dia menolak. Abu Hurairah berkata, ‘Rasulullah SAW pergi meninggalkan dunia tanpa pernah kenyang makan roti dari tepung’.” (HR. Bukhari)

Imam Timidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas Ra, “Rasulullah SAW sering tidur dalam keadaan lapar selama beberapa malam berturut-turut, sementara keluarganya tidak mendapat makan malam.” (HR. At Tirmidzi).

    Demikianlah Rasulullah SAW, beliau hanya makan secukupnya. Beliau tidak pernah makan hingga kenyang dalam dua hari berturut-turut, bahkan terkadang lebih dari dua hari. Dan kalupun pun beliau makan hingga dua kali dalam sehari, maka salah satu yang dimakannya adalah korma. Bahkan tak jarang, beliau sama sekali tidak mendapatkan sedikitpun makanan yang bisa dimakan di pagi hari. Dan apabila beliau tidak mendaptkan makanan di pagi hari, maka beliau pun berpuasa pada hari itu.


TIDAK PERNAH MAKAN DI DEPAN MEJA MAKAN

Maksud dari meja makan di sini, adalah meja makan yang biasa kita pergunakan untuk makan sehari-hari. Ia adalah tempat di mana diletakkan berbagai macam jenis makanan, dari mulai nasi berikut lauk pauknya, dan buah-buahan jika ada, ditambah dengan minumannya. Dan mungkin masih ada jenis makanan yang lain yang biasa diletakkan di atas meja makan.

    Dengan segala kesederhanaan Rasulullah SAW tidak pernah makan di depan meja makan seperti ini. Karena, seperti yang telah kita ketahui dari hadist-hadist yang lalu, beliau biasa makan dengan duduk di lantai. Baik itu saat makan sendiri, makan bersama keluarganya, ataupun makan bersama para sahabatnya.

Anas bin Malik mengisahkan, “Nabi SAW tidak pernah makan di atas khiwan hingga meninggal dunia. Dan beliau juga tidak pernah makan roti empuk hingga meninggal.” (HR. Bukhari)

    “Khiwan”, adalah sejenis meja tempat dihidangkannya makanan pada waktu makan. Atau, artikan saja sebagai meja makan. “Tidak pernah makan di atas khiwan,” maksudnya yaitu tidak pernah makan dengan berbagai jenis makanan yang dihidangkan di atas meja makan dan makan di depan meja makan.

    Dr. Musthafa AL Bugha mengakatakn, bahwa pada masa itu, makan dengan menggunakan meja makan adalah kebiasaan orang-orang yang hidup mewah. Karena biasanya, di atas meja makan tersedia beraneka jenis makanan yang serba lezat, dari makanan pokok hingga makanan pencuci mulut. Sedangkan Rasulullah SAW, dengan kehidupan yang zuhud dan sangat sederhana, yang terkadang makan namun lebih sering lapar, tidak mungkin beliau makan dengan keadaan demikian. Bahkan, bisa dipastikan bahwa beliau memang tidak mempunyai meja makan. Subhanallah, jangankan meja makan-apalagi isinya yang serba lengkap-, tempat tidur beliau saja hanya anyaman yang terbuat dari pelepah korma.

    Namun demikian, bukan berarti kita tidak boleh makan di depan meja makan. Karena bagaimanapun juga, makan dengan makan di atas meja makan bukanlah hal yang tercela dan terlarang. Lagi pula, beliau sama sekali tidak pernah melarang umatnya dalam hal ini. Dan tidak mungkin beliau melarang umatnya dari hal-hal yang diperbolehkan oleh Allah SWT.

BUANG AIR KECIL DENGAN JONGKOK

Aisya ra berkata, “Barangsiapa yang menceritakan kepada kalian bahwa Nabi SAW buang air kecil sambil berdiri, maka janganlah kalian percaya. Beliau tidak pernah buang air kecil kecuali sambil duduk’.” (HR. Tirmidzi).

    “Sambil Duduk,” maksudnya yaitu denga jongkok. Jongkoknya nabi ketika buang air kecil ini, tidak terlepas dari kondisi zaman itu dan dari pakaian yang beliau pakai. Meskipun buang air kecil dengan jongkok lebih baik, namun pada prinsipnya adalah bagaimana cara agar tidak terkena najis. Sehingga sekiranya buang air kecil berdiri-terutama pada masa sekarang- lebih aman dari najis, maka tidak mengapa buang air kecil sambil berdiri. Tetapi lebih bagus buang air kecil  dengan jongkok sebab buang air dengan jongkok akan keluar semua air seninya itu sampai tiris dan keluarnya angin dari dubur (kentut) . Sedangkan, dengan berdiri kurang bersih dan masih ada sisa-sisa dari air seninya tersebut.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar